Memelihara daerah dari bahaya gerakan Salibiyah berarti juga menjaga keutuhan nilai nilai adat yang terang terangan menyebut¬kan bahwa ranah ini adatnya bersendi syara’ dan syara’ bersendi Kitabullah. Selain itu memelihara keutuhan ukhuwah hanya dimung¬kinkan dengan menghidupkan kembali nilai nilai “tungku tigo sajarangan” dalam melibatkan unsur unsur alim ulama ninik mamak dan para cendekiawan baik yang duduk dalam pemerintahan maupun yang ada di kalangan perguruan tinggi.
Yang sangat diperlukan adalah menumbuhkan ulama dan pendakwah Islam yang beradat, dan menanamkan kembali rumpun orang adat yang ber-agama Islam, serta para cendekiawan yang beradat dan beragama Islam. Usaha ini menjadi sangat krusial dalam menciptakan tatanan masyarakat ber-adat, dengan adatnya bersendi syarak dan syarak bersendi Kitabullah (al-Quran). Juga, yang tidak dapat dilupakan adalah tentang pentingnya peran kegotong royongan sebagai buah dari ajaran ta’awun sebagai inti aqidah tauhid.
Dewan Dakwah melihat bahwa usaha umat Islam dalam membendung usaha usaha yang mendiskreditkan umat dan bahkan memurtadkan umat Islam dari agama mereka, adalah semata mata ber-sifat mempertahankan diri.Umat Islam diperintahkan untuk mengajak golongan lain kepada kalimatin sawa, atau kata persamaan, yakni :
1. Tidak menyembah kepada selain Allah, dan tidak menyeku¬tukan Nya dengan sesuatu apapun.
2. Tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan, selain Allah. Jika mereka berpaling, saksikanlah bahwa kami adalah orang orang muslim.
Sebagai Yayasan Islam, Dewan Dakwah mempunyai pedoman yang baku dalam segala hal, termasuk dalam hubungan antaragama, antara lain :
1. Islam dinyatakan sebagai agama di sisi Allah, namun Islam melarang pemaksaan dalam agama.
2. Islam mengajarkan, golongan Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada umat Islam, sehingga umat Islam mengikuti agama mereka.
3. Akan didapati orang orang yang paling keras permusuhan¬nya kepada orang orang yang beriman, yakni orang orang Yahudi dan mereka yang menyekutukan Allah.
Dalam kamus orang orang beragama, tidak ada pengertian semua agama adalah benar.
Yang ada, agamanyalah yang benar.
Karena itu agamanya harus disampaikan kepada siapa saja, dan dengan cara apa saja. Untuk menciptakan kerukunan itu, mutlak diperlukan kebijakan dari semua pihak yang dapat juga disebut semacam kode etik. Bila ingin membicarakan keberhasilan kaum Salibiyah dalam merebut hati umat Islam Indonesia, sering Bapak Mohamad Natsir bertanya : bukankah banyak pula umat mereka yang sadar lalu berbondong bondong masuk Islam?. Tanya yang berupa khabariah ini menyebabkan kita menoleh kepada soal itu. Ternyata memang ada benarnya dan memerlu-kan penggarapan khusus.
Di Kabupaten Nusa Tenggara Selatan dengan ibukotanya Soe, seorang raja bernama Gunawan masuk Islam kemudian diikuti oleh kurang lebih 9000 rakyatnya. Karena tidak ada pembinaan, sebagian mereka kembali murtad. Hal ini kita coba mengatasi dengan pengiriman 6 orang da’i yang honornya dicarikan dari bapak angkat. Begitu juga di Mentawai ribuan orang masuk Islam, namun hal ini kurang dapat kita layani. Di pulau pulau terpencil di daerah Maluku banyak laporan dan permintaan pengislaman, pengarahan dan bantuan. Sahabat sahabat baru seperti ini, dapat kita lihat perkembangannya dengan adanya jama’ah Muhtadin di kota kota seperti : Yogya, Medan, Cilacap, Mentawai, Lampung dan lain lain, bahkan telah sampai kita adakan pertemuan silaturahmi di Cisalopa. Acara seperti ini biasanya dihadiri pula oleh Muhtadin dari Malaysia dan Brunei. Sebahagian instrukturnya ada yang diambilkan dari tenaga-tenaga ahli dakwah dari tamatan Timur Tengah. Usaha yang menampilkan peran dan gerak dari Muhtadin ini menarik perhatian dan minat dari berbagai pihak. Utamanya dari para Muhsinin dari Timur Tengah, sehingga responnya terlihat pada undangan-undangan untuk menunaikan ibadah haji bagi para muhtadin yang telah berprestasi. Seperti di tahun 1997 misalnya, 5 orang di antara mereka di undang untuk menunaikan ibadah haji dengan dari biaya lembaga Muhtadin dari Jeddah.
Menyangkut permutadan umat Islam oleh kalangan Salibiyah yang pada dua dasawarsa terakhir sangat pesat dilakukan oleh mereka, maka Dewan Dakwah melihatnya sebagai suatu bahaya yang tidak hanya berakibat terhadap agama Islam, tetapi juga terhadap kerukunan nasional. Mengenai masalah ini Dewan Dakwah selalu menyampaikan pandangan-pandangannya secara terbuka kepada Pemerintah melalui Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri, dan juga diterbitkan catatan-catatan tentang fakta dan data oleh Media Dakwah. Soal yang sangat penting dan peka ini, dikemukakan oleh Dewan Dakwah melihat kenyataan kenyataan yang terjadi di lapangan, karenanya di-sampaikan secara jujur, adil dan terbuka.
Pada tahun tahun terakhir ini terasa mulai dapat dipahami. Bukan saja oleh sesama golongan Islam, melainkan juga oleh golongan golongan masyarakat lainnya. Dewan Dakwah, walaupun bukan partai politik, namun melalui berbagai saluran konstitusional yang ada, dengan memberi¬kan pertimbangan pertimbangan kepada lembaga lembaga pemerintahan yang terkait. Dewan Dakwah melihat bahwa usaha umat Islam dalam membendung usaha usaha yang mendiskreditkan umat Islam dan bahkan memurtadkan umat dari agama mereka, adalah semata mata ber-sifat mempertahankan diri.
Bersifat self defence.
Walaupun demikian, Dewan Dakwah senantiasa menyikapi setiap ada ajakan untuk menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama, dengan sikap positif sesuai bimbingan Agama Islam, karena sebagai sesama pengatur agama yang bersumber dari Allah.
Umat Islam diperintahkan untuk mengajak golongan lain kepada kalimatin sawa’, atau kata persamaan, yakni :
1. Tidak menyembah kepada selain Allah, dan tidak menyeku¬tukan Nya dengan sesuatu apapun.
2. Tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan, selain Allah.
3. Jika mereka berpaling, saksikanlah bahwa kami adalah orang orang muslim.
Sebagai yayasan Islam, Dewan Dakwah mempunyai pedoman yang baku dalam segala hal, termasuk dalam hubungan anta¬r agama, antara lain :
1. Islam dinyatakan sebagai agama di sisi Allah, namun Islam melarang pemaksaan dalam agama.
2. Islam mengajarkan, golongan Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada umat Islam, sehingga umat Islam mengikuti agama mereka.
3. Akan didapati orang orang yang paling keras per-musuhan¬nya kepada orang orang yang beriman, yakni orang orang Yahudi dan mereka yang menyekutukan Allah.
Pandangan Dewan Dakwah mengenai soal yang sangat penting dan peka ini, karena berdasarkan kenyataan kenyataan dan disampaikan secara jujur, adil dan terbuka, pada tahun tahun terakhir ini terasa mulai dapat dipahami.
Bukan saja oleh sesama golongan Islam, melainkan juga oleh golongan golongan masyarakat lainnya.
Ketika Paus Johannes Paulus II berkunjung ke Indonesia 9 14 Oktober 1989, empat orang sesepuh umat : K.H. Masjkur, K.H. Rusli Abdul Wahid, Prof. Dr. H.M. Rasjidi, dan M. Natsir, menyampaikan surat terbuka melalui Kedutaan Besar Vatikan di Indonesia dilampiri fakta dan data.
Buktinya tidak ada bantahan.
Dewan Dakwah, sekali lagi, bukan organisasi kemasyarakatan, juga bukan partai politik.
Akan tetapi, Dewan Dakwah tidak hendak membiarkan dirinya sendiri dan keluarga besarnya buta politik, karena politik pada hakikatnya adalah seni mengatur masyarakat.
Dewan Dakwah bukan partai politik, Dewan Dakwah pun sangat menyadari keterbatasan keterbatasannya.
Maka dari itu, kepada keluarga Dewan Dakwah yang tersebar di seluruh tanah air, Dewan Dakwah hanya dapat menyampaikan imbauan supaya mereka menjadi warga negara yang baik.
0 komentar :
Posting Komentar